Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

Indonesia Investigasi

Kota Semarang, Jawa Tengah – Petugas gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jawa Tengah, dan Bea Cukai melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Rabu, (3/4/2024).

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu-sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku yang mengenakan pakaian hazmat yang tertangkap basah saat sedang meracik narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers kasus narkotika pada Kamis, (4/4/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

“Happy water yang ditemukan ini jenisnya sama dengan yang ditangkap di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada media.

Dua tersangka yang ditangkap dengan inisial PR dan F berperan sebagai pembuat atau peracik. Mereka telah beroperasi di Semarang selama 2 minggu dan keduanya merupakan residivis narkoba.

“Pelaku dapat meracik karena di rumah tersebut terdapat petunjuk cara pembuatan happy water dan sabu,” tambahnya.

Para pelaku menerima perintah dari KA (DPO) untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah sebesar Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, para pelaku telah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan 3 kg sabu. Hasil produksi tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan didistribusikan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan, dan kota-kota besar lainnya yang memiliki banyak tempat hiburan. Beruntung, sebelum sempat beredar, kita berhasil mengungkapnya,” jelasnya.

Efek penggunaan happy water ini sama dengan penggunaan ekstasi. Happy water diminum setelah dilarutkan dengan air putih dan dapat menyebabkan pengguna merasa euforia.

Pihak berwenang berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekursor) dari China dan Hong Kong ke dalam negeri. Selama Januari hingga Maret 2024, terdapat 7 paket prekursor yang masuk dari China dan Hong Kong.

“Informasi tersebut mengarah pada pengungkapan kasus ini. Dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya.

(Jumardin)

Pos terkait