Sidrap, Sulawesi Selatan — Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan seringkali beragam, mulai dari kasus kriminal hingga perselisihan antarwarga di lingkungan sekitar. Hal ini juga terjadi di Kelurahan Lajonga, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap, pada Kamis (08/02/24).
Dalam menangani perselisihan, peran Tiga Pilar, yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kelurahan, menjadi sangat penting untuk mencegah konflik yang berkepanjangan dan menghindari eskalasi yang tidak diinginkan.
Sebelum mediasi dilakukan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kelurahan mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak yang terlibat, yaitu Hj. Suardi dan Hj. Saka, keduanya merupakan warga Kelurahan Lajonga.
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak yang berselisih untuk duduk bersama, dengan harapan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. “Kami akan membantu mediasi agar sengketa tanah ini dapat diselesaikan,” ujar Babinsa.
(JM)