Indonesia Investigasi
LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melaksanakan penanaman pohon di SMA Negeri 1 Baktiya, desa meunasah alue ie puteh, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Jumat, (23/10/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri Green Policing dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menjaga kelestarian alam.
Penanaman pohon yang berlangsung sekitar pukul 09.30 wib tersebut turut diikuti oleh Wakapolres dan sejumlah pejabat utama Polres Aceh Utara, Kapolsek Baktiya dan personel polsek Baktiya, perwakilan pihak sekolah, serta siswa dan siswi SMA Negeri 1 Baktiya.
Kapolres Aceh Utara melalui kasi humas Akp Bambang mengatakan, kegiatan penanaman pohon ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih peduli terhadap alam sekitarnya.
“Melalui program green policing, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para pelajar untuk bersama-sama menjaga lingkungan”, ujar Kasi Humas
Menanam pohon bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi merupakan investasi bagi masa depan agar lingkungan tetap hijau, sehat dan lestari.
Amatan tribratanews, adapun jenis pohon yang ditanam meliputi pohon durian sebanyak lebih kurang limapuluh batang.
“Lingkungan sekolah menjadi salah satu tempat strategis untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian lingkungan kepada generasi muda”. Pungkasnya.
Dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan penghijauan, para pelajar diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga dan merawat pohon serta menjadikan perilaku peduli lingkungan sebagaian dari kehidupan sehari-hari.
Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui kegiatan nyata dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
