Pekalongan, Jawa Tengah – Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, yang lebih dikenal dengan nama UIN Gus Dur, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait pemberitaan mengenai seorang calon mahasiswi, Fitra Faradilla. Siswa SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara ini dikabarkan tidak mampu melanjutkan pendidikannya di Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) UIN Gus Dur karena kesulitan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam keterangan tertulis, Rektor UIN Gus Dur, Zaenal Mustakim, memberikan klarifikasi terkait permasalahan ini. Beliau menyampaikan bahwa setiap calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengisi formulir profil calon mahasiswa di situs resmi universitas.
“Pengisian formulir ini sangat penting untuk menentukan besaran UKT yang harus dibayarkan berdasarkan status sosial ekonomi yang diinput oleh calon mahasiswa,” ujar Rektor pada Senin (20/5/2024).
“Karena tidak adanya data profil yang diisi oleh yang bersangkutan, kami tidak memiliki dasar untuk menetapkan UKT yang lebih rendah,” jelasnya.
Zaenal juga menanggapi surat permohonan penurunan UKT yang dikirimkan oleh pihak SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara. “Kami sangat menghargai inisiatif pihak sekolah dalam mengajukan permohonan tersebut. Namun, prosedur kami mengharuskan pengisian formulir profil sebagai dasar penentuan besaran UKT. Tanpa data tersebut, kami tidak dapat memproses permohonan lebih lanjut,” tegasnya.
“UIN Gus Dur selalu berusaha untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi semua calon mahasiswa. Namun, kami juga mengharapkan kerjasama dari calon mahasiswa dan pihak terkait untuk mengikuti prosedur yang ada,” tutup Rektor Zaenal Mustakim.
(Hatose)