Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, Polda Jateng, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan, Jasa Raharja, dan UPPD Kabupaten Pekalongan, melaksanakan Ram Check acak terhadap perusahaan otobus (PO) atau travel perjalanan wisata dan armada bus di wilayah Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (18/5/2024).
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto, S.H., menyatakan bahwa Ram Check ini dilakukan secara periodik dan ketat untuk memastikan kendaraan-kendaraan yang diperiksa layak digunakan di jalan raya.
“Pemeriksaan ini meliputi berbagai aspek teknis seperti rem, kondisi ban, mesin, lampu, dan lain sebagainya, serta kelengkapan surat-surat kendaraan termasuk izin operasi,” ujar AKP Joko Supriyanto. “Hal ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut berkeselamatan di jalan raya.”
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan bersama Dishub, rata-rata semuanya memenuhi persyaratan teknis laik jalan dan lengkap secara administrasi,” jelas AKP Joko.
(ARIYANTO)