Papua – Kericuhan terjadi saat prosesi iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura pada 28 Desember 2023, mengakibatkan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol.) Mathius D Fakhiri, Kapolda Papua, menjadi sasaran amukan massa. Keterangan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menyebutkan bahwa Kapolda Fakhiri berada dekat lokasi kerusuhan. Sebagai tindakan pembelaan diri, pengawal pribadi mengamankan Kapolda ke pos polisi terdekat. Meski belum ada informasi mengenai kesehatan Kapolda Fakhiri, kemungkinan besar beliau aman dari kerusuhan tersebut.
Kericuhan dimulai dari aksi warga yang mengawal jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani ke tempat persemayaman di STAKIN. Awalnya, rencananya jenazah akan dibawa oleh keluarga dan aparat, namun karena kalah jumlah, warga mengambil alih. Ditengah perjalanan, provokasi terjadi, menyebabkan pelemparan dan perusakan pada mobil dan rumah yang terparkir. Kerusuhan merembet hingga menyerang aparat dan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yang mengalami luka kepala akibat lemparan batu.
Wakil Ketua DPR RI asal Papua, Yunus Wonda, menegaskan bahwa jenazah Lukas Enembe akan dihormati oleh mahasiswa dan masyarakat Papua di STAKIN sebelum dibawa ke pemakaman di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe sendiri merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi senilai Rp19,6 miliar. Pada November tahun lalu, Lukas divonis delapan tahun penjara dan dicabut hak politik selama lima tahun karena melanggar UU Tipikor.
Insiden kerusuhan pada prosesi jenazah mantan gubernur ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi keamanan. Selain itu, insiden ini memicu perdebatan mengenai perlunya pengawasan ketat dan keamanan pada prosesi jenazah mantan pejabat publik yang telah divonis bersalah, untuk mencegah terjadinya kerusuhan dan kekerasan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
(Sarifuddin)