Publik Desak APH Bertindak, Warga Resah Dugaan Peredaran Sabu di Panai Hulu Dikomandoi Kojek

 

Indonesiainvestigasi.com

Labuhanbatu, Sumatra Utara –Sejumlah masyarakat meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap seorang pria yang dikenal dengan nama Kojek, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

 

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut ditujukan kepada jajaran Polsek Panai Tengah dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu agar melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga mengaku resah karena dugaan aktivitas peredaran narkotika dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Menurut keterangan beberapa warga yang ditemui pada Minggu, 28 Juni 2026, dugaan peredaran sabu masih terus berlangsung di sejumlah titik. Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa dugaan aktivitas tersebut masih aktif.

 

“Siapa bilang bang kalau Kojek sampai saat ini tidak lagi jual sabu. Di Dusun Kuala, Desa Tanjung Sarang Elang itu diduga menjadi titik anggotanya. Bahkan di Ajamu ini banyak yang diduga mengedarkan sabu,” ujar narasumber tersebut.

 

Pernyataan itu semakin menambah keresahan masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang beredar. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka tindakan tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Sejumlah masyarakat juga berharap aparat tidak mengabaikan informasi yang berkembang. Mereka meminta agar seluruh dugaan dapat diuji melalui proses hukum yang profesional, termasuk penyelidikan, pengumpulan alat bukti, dan penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.

 

“Yang kami inginkan hanya rasa aman. Kalau memang ada peredaran narkoba, kami berharap polisi segera bertindak agar masyarakat tidak terus hidup dalam keresahan,” ujar salah seorang warga.

 

Masyarakat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka berharap Polsek Panai Tengah bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dapat merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari pihak Kojek terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan warga masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum oleh aparat yang berwenang.

 

Masyarakat berharap langkah cepat aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum, menciptakan rasa aman, serta mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika apabila dugaan tersebut terbukti benar. Mereka juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan profesional menjadi harapan besar demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait