Indonesiainvestigasi.com
BANDA ACEH– Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada hari sabtu, 19 Oktober 2024. Seorang mahasiswa asal aceh barat bernama Dhiyaul Fuadi tewas dengan luka tusukan di bagian lehernya di kos tempat tinggalnya di jeulingke kota Banda Aceh. Tidak lama setelah 14 jam setelah kejadian pelaku pembunuhan berinisial ZU diamankan oleh tim Rimueng Polresta Banda Aceh. Kasus ini tengah di adili di Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh. Namun ada suara batin dari pihak keluarga korban yang ingin disampaikan karena selama ini diam karena yakin bahwa, keadilan bagi almarhum akan ditegakkan seadil-adilnya. Berikut ini akan diutarakan suara batin dari keluarga almarhum:
Keadilan adalah fondasi yang menopang kehidupan bernegara. Namun, dalam beberapa kasus, keadilan tampak seperti sesuatu yang rapuh—mudah ditekuk oleh celah hukum dan prosedur yang merugikan korban. Kasus ini bukan hanya sekadar perkara hukum, tetapi juga tentang integritas sistem peradilan yang seharusnya berpihak pada kebenaran.
Dhiyaul Fuadi telah kehilangan nyawanya, namun perjuangan untuk mendapatkan keadilan belum berakhir. Pelaku yang awalnya mengakui perbuatannya dalam rekonstruksi kini berusaha membela diri di persidangan dengan menghadirkan saksi verbalisan dari pihak penyidik. Dugaan adanya tekanan dan intimidasi dalam proses pengambilan keterangan mengubah arah tuntutan yang semula berdasarkan Pasal 340 KUHP menjadi lebih ringan.
Apakah proses hukum ini mencerminkan keadilan yang sejati? Seharusnya, setiap nyawa yang hilang mendapat pembelaan penuh dari negara. Prinsip “Prodeo et Patria” menegaskan bahwa negara harus hadir membela kepentingan rakyatnya, termasuk dalam memastikan bahwa pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal. Namun, ketika prosedur hukum justru membuka celah bagi terdakwa untuk lolos dari hukuman berat, keadilan menjadi pertanyaan besar.
Keluarga korban berjuang agar kebenaran tidak terkubur dalam prosedur hukum yang meragukan. Mereka mengharapkan hakim melihat kejanggalan dalam proses penyelidikan dan persidangan. Apakah pengakuan terdakwa memang sah? Mengapa proses hukum lebih banyak berpihak kepada pelaku akhir-akhir ini? Apakah bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menghadirkan keadilan bagi korban?
Masyarakat pun tidak bisa tinggal diam. Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi tentang kepercayaan terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi warganya. Jika celah hukum terus dimanfaatkan untuk menguntungkan pelaku kejahatan, maka siapa yang akan menjamin keadilan bagi korban? Suara rakyat harus lantang dalam menuntut transparansi dan integritas dalam penegakan hukum.
Keadilan bukanlah barang yang bisa ditawar, apalagi dinegosiasikan. Ia adalah hak setiap individu, terutama mereka yang telah kehilangan segalanya. Jika sistem peradilan tidak dapat memberikan kepastian hukum yang tegas bagi pelaku, maka pertanyaannya adalah: siapa yang sebenarnya dilindungi oleh hukum?
Mari kita suarakan! Jangan biarkan kasus ini tenggelam dalam prosedur yang meragukan. “Keadilan harus ditegakkan—bukan hanya sebagai konsep, tetapi sebagai kenyataan”.
~Suara Batin dari Keluarga Korban~
#ProdeoEtPatria #DemiKeadilan #JusticeForDhiyaulFuadi #TegakkanKebenaran
Nurhalim