Pekalongan, Jawa Tengah – Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. di halaman Polres Pekalongan pada Senin (15/7/2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah, dimulai dari 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.
Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Joko Supriyanto, S.H. menjelaskan bahwa Ops Patuh Candi 2024 bertujuan untuk menangani berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang motor lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta pelanggaran terhadap rambu, marka jalan, melawan arus, dan parkir liar. Selain itu, sasaran operasi juga mencakup kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan balap liar di jalan raya.
Dia menambahkan bahwa penegakkan hukum lalu lintas akan didukung oleh tilang elektronik (ETLE), baik dalam bentuk statis maupun mobile, sebagai bagian dari upaya penerapan hukum yang lebih efektif.
“Kami tetap mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif yang berorientasi pada kepedulian terhadap masyarakat,” tambahnya.
(Ariyanto)