Jepara, Jawa Tengah – Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengantarkan jenazah Almarhum Ipda Nor Handoko ke tempat peristirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karanglo, Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu (28/2/2024).
Almarhum Ipda Nor Handoko meninggal dunia pada Rabu, 28 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus, akibat sakit yang dideritanya.
Almarhum, yang terakhir menjabat sebagai Kanitreskrim Polsek Kalinyamatan Polres Jepara, dikenal sebagai sosok yang ramah dan penyayang selama bertugas.
Selanjutnya, dilaksanakan upacara pemberangkatan jenazah Almarhum Ipda Nor Handoko menuju masjid untuk disalatkan. Setelah disalatkan, jenazah dibawa ke pemakaman untuk dimakamkan secara kepolisian.
“Kehilangan Almarhum merupakan duka yang mendalam bagi Polri. Almarhum adalah sosok Bhayangkara yang setia dan dedikatif, serta patut menjadi teladan bagi kita semua dalam berjuang dengan loyalitas yang tinggi,” ujar Kapolres Jepara.
Sebagai anggota Akpol angkatan 2003, Almarhum telah mengabdi dengan sepenuh hati dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat. Doa pun dipanjatkan agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
(Humas/Red)