Polda Lampung Siapkan Strategi Kelancaran Libur Nataru 2024-2025

Indonesia Investigasi 

LAMPUNG – Menghadapi puncak arus Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, diperkirakan peningkatan signifikan jumlah kendaraan terjadi mulai H-5 hingga mencapai puncaknya pada H-4 dan H+9.

Berdasarkan data, arus kendaraan yang melintas diprediksi mencapai 18.560 kendaraan ekuivalen kendaraan kecil per hari, sehingga kesiapan infrastruktur dan operasional menjadi fokus utama pengelola pelabuhan.

Kepolisian Daerah Lampung bersama instansi terkait telah menyusun berbagai langkah antisipasi untuk memastikan kelancaran transportasi lintas pelabuhan di masa peak season ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menegaskan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi lonjakan kendaraan.

“Kami mendukung penuh pengelola pelabuhan dalam memastikan operasional 6 dermaga reguler dan 1 dermaga eksekutif berjalan optimal. Sebanyak 45 kapal reguler dan 6 kapal eksekutif telah disiapkan untuk melayani masyarakat,” ungkapnya, Minggu (15/12/2024).

Dalam rangka meminimalkan kepadatan, skenario delaying system juga akan diberlakukan.

“Zona buffer seperti Rest Area KM 20B, KM 49B, dan eks Terminal Agribisnis Gayam akan dimanfaatkan sebagai tempat penampungan sementara. Hal ini bertujuan untuk mengurai antrean kendaraan sebelum memasuki pelabuhan,” jelas Kombes Pol Umi.

Tidak hanya kesiapan operasional, kolaborasi dengan BMKG dan KSOP juga dilakukan untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem.

“Informasi prakiraan cuaca akan diberikan secara berkala untuk menjamin keselamatan pelayaran. Jika diperlukan, jadwal keberangkatan kapal akan disesuaikan, termasuk kemungkinan penundaan atau penerapan sistem buka-tutup,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian bersama otoritas pelabuhan telah menyusun contingency plan berupa Surat Edaran Imbauan kepada perusahaan pelayaran agar lebih waspada selama cuaca buruk.

“Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak menerapkan SOP tanggap darurat dan penundaan keberangkatan kapal jika kondisi cuaca dinyatakan tidak memungkinkan,” ujar Kombes Pol Umi.

Selain itu, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kami mengajak pengguna jasa pelabuhan untuk bersabar dan memanfaatkan fasilitas yang ada selama menunggu. Utamakan keselamatan, jangan memaksakan perjalanan jika kondisi cuaca tidak mendukung,” tutup Kombes Pol Umi.

(Jurnalis muda)

Pos terkait