Semarang, Jawa Tengah – Polda Jateng telah siap melakukan pengamanan terhadap pemungutan suara ulang di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pemungutan suara susulan di 114 TPS di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 Februari 2024.
Beberapa daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1 TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1 TPS), dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Kombes Satake Bayu Setianto, Kabidhumas Polda Jateng, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut. Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan akan berjaga di ring dua TPS, sedangkan di ring tiga, Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah.
Kabidhumas juga menyebutkan bahwa personel sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan di Kabupaten Demak. Pemungutan suara susulan akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.
Untuk pengamanan kegiatan, setiap TPS dalam pemungutan suara ulang akan dijaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan dalam pemungutan suara susulan, setiap TPS akan diamankan oleh 2 Anggota Polri dan 1 TNI.
Kabidhumas juga menghimbau warga yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya. Suara setiap warga ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia untuk lima tahun mendatang.
(Jumardin)