Pj Gubernur Jawa Tengah Ajak Tegakkan Aturan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Indonesiainvestigasi.com

Semarang, Jawa Tengah – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mendorong penegakan peraturan terkait anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernyataannya disampaikan saat mengikuti kegiatan Jalan Sehat dan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Kota Semarang pada Minggu (26/11/2023).

Nana Sudjana menyatakan bahwa aturan tersebut harus diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian, dan penting untuk menggelorakan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan sudah tidak dapat diterima lagi.

“Kalau masih ada, pasti ada sanksi dan hukum yang akan kita terapkan,” tegas Nana Sudjana.

Bacaan Lainnya

Ia menyambut positif kegiatan jalan sehat yang diselenggarakan dalam rangka HUT Korpri yang bersamaan dengan peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Kampanye ini mengusung tema “Setiap Hari Bersama Ayah,” untuk mengkampanyekan kepedulian ayah terhadap anak dan memberikan perhatian kepada sosok perempuan yang sering menjadi korban kekerasan.

Yusuf, perwakilan dari Gerakan Pria Peduli Perempuan dan Anak (Garpu Perak) Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa satu dari empat perempuan dewasa melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya sejak masa anak-anak atau remaja. Ia menekankan perlunya kesadaran pria untuk peduli dan memberikan perlindungan terhadap perempuan.

“Sudah saatnya kita menyuarakan kepedulian terhadap perempuan. Sebab perempuan sering menjadi korban kekerasan. Pria jantan tidak memberi pukulan tetapi memberikan kasih sayang kepada perempuan,” ungkap Yusuf saat menyampaikan orasi.

(Red)

Pos terkait