Indonesia Investigasi
PEMATANGSIANTAR, 16 Mei 2026 – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengamanan aset strategis ketenagalistrikan dengan berhasil menerbitkan tiga sertifikat tapak tower transmisi di wilayah Kabupaten Dairi melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi.
Adapun sertifikat yang berhasil diterbitkan meliputi Tower 82 jalur Sidikalang–Tele di Desa Parbuluan I, Tower 43 jalur Sidikalang–Tele di Desa Parbuluan IV, serta Tower 147 jalur Berastagi–Sidikalang di Desa Pegagan Julu I. Penerbitan sertifikat ini merupakan bagian dari langkah strategis PLN dalam memperkuat legalitas aset transmisi guna memberikan kepastian hukum terhadap aset perusahaan sekaligus mendukung keandalan sistem ketenagalistrikan.
Manager PLN UPT Pematangsiantar, Sudarto, menyampaikan bahwa keberhasilan penerbitan sertifikat tersebut merupakan hasil koordinasi dan kolaborasi yang baik antara PLN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam mendukung percepatan legalisasi aset perusahaan.
“Penerbitan tiga sertifikat tapak tower ini merupakan bentuk komitmen PLN UPT Pematangsiantar dalam memperkuat pengamanan aset transmisi yang memiliki fungsi vital dalam penyaluran tenaga listrik kepada masyarakat. Kami akan terus mendorong percepatan sertifikasi aset lainnya sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset yang tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Sudarto.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera, Amiruddin, mengapresiasi langkah yang dilakukan PLN UPT Pematangsiantar dalam memperkuat legalitas aset strategis perusahaan melalui percepatan sertifikasi tapak tower transmisi.
“Pengamanan aset melalui sertifikasi merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola perusahaan yang baik serta bentuk tanggung jawab PLN dalam menjaga aset negara yang dikelola perusahaan. Keberhasilan ini diharapkan dapat semakin memperkuat keandalan operasional sistem ketenagalistrikan sekaligus menjadi momentum untuk terus mempercepat penyelesaian legalitas aset strategis PLN di seluruh wilayah kerja,” ungkap Amiruddin.
Sebagai infrastruktur strategis nasional, aset transmisi memiliki peranan penting dalam menjaga keandalan sistem penyaluran tenaga listrik. PLN UPT Pematangsiantar akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat sertifikasi aset transmisi lainnya sehingga pengamanan aset perusahaan dapat berjalan optimal dan mendukung pelayanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Anjarah
