Indonesia Investigasi
Aceh Utara – Kamis, 3 Oktober 2024 Pengurus Perbakin Aceh Utara mengintruksi kepada setiap Club-Club yang berada dibawah Perbakin Aceh Utara untuk mensukseskan pesta demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2024, dengan menginstruksikan kepada setiap Club untuk mengudangkan semua sengin (Senapan Angin) masing anggota dengan menitip senapan angin anggota masing-masing kepada Polres terdekat.
Adapun Club-Club yang berada di bawah Perbakin Aceh Utara yaitu Iskandar Muda Shooting Club di Kecamatan Dewantara di bawah binaan PT. Pupuk Iskandar Muda, Siwah Shooting Club yang berada juga di Kecamatan Dewantara di bawah Binaan Lanal Lhokseumawe, dan Malikussaleh Shooting Club berada di Kecamatan Muara Batu di bawah binaan Kompi Senapan B Yonko 469 Paskhas Lhokseumawe.
Sedangkan untuk wilayah Timur dengan wilayah Hukum Polres Aceh Utara terdapat Singa Pase Shooting Club yang berada di wilayah Lhoksukon.
Ketua Harian Perbakin Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si melalui Sekum Perbakin Aceh Utara Mirza M. Mubin mengatakan Untuk Club-Club Aceh Utara yang berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe sengin ini akan dititipkan kepada pihak Intelkam Polres Lhokseumawe.
Dalam penyerahan unit sengin ini di laksanakan juga berita acara penyerahan unit masing-masing Club tersebut untuk di gudangkan dalam gudang senjata Polres Lhokseumawe yang nantinya akan di kembalikan kembali kepada Club-Club setelah Pilkada Serentak selesai di laksanakan.
“Saya berharap Aceh Utara khususnya akan tetap kondusif selama Pilkada ini berlangsung tanpa adanya hal-hal yang tidak kita inginkan,serta berharap kepada masyarakat yang memiliki senapan angin agar bijak dalam mengunakan senapan angin”. ucap Sekum Perbakin Aceh Utara.
Mirza