Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Penerimaan murid baru di SMA 2 Bandar Lampung panitia cenderung tidak transparan dan profesional.(7/6/2026).
Seorang calon siswa warga Bandar Lampung dibatalkan sepihak tidak ada konfirmasi tanpa ada alasan,padahal sudah mendapatkan nomor untuk ikut tes penerimaan.
Sehingga calon siswa tersebut tidak bisa ikut tes jalur domisili.
Menurut sumber Wartawan, pihak Panitia penerima SPMB tahun ajaran 2026- 2027 tidak profesional, karena diskriminasi terhadap penerimaan calon siswa.
” Ada siswa yang bisa mengikuti tes penerimaan jalur domisili, padahal Kartu Keluarganya belum berumur 1 tahun. Padahal aturan mainnya wajib 1 tahun sebagai syarat mengikuti jalur domisili,” ujar Budi bukan nama sebenarnya salah seorang orang tua siswa kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.
Anehnya saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMA 2 Bandar Lampung Sevensari menyatakan dia masalahnya ada di Kartu Keluarga yang belum berumur 1 tahun.
Saat ditanyakan kenapa tidak dikabari terkait pembatalan calon siswa tidak bisa mengikuti tes jalur Domisili, Sevensari hanya berujar saya mau DL ( Dinas Luar) ke Jakarta, ” ujar nya saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juni 2026.
Pemantauan wartawan di lapangan di SMA 2 Bandar Lampung kondisi panitia penerimaan banyak kekurangan nya . Tidak terlihat posko untuk menerima pengaduan atau komplain masyarakat bahkan no WhatsApp pengaduan pun tidak ada .
Hendrik
