Misteri Hilangnya Seorang Satpam SMA, Pengelola BRILink Simpang Surabaya Keude Geudong Aceh Utara, Korban Mengaku Rugi Hampir Rp2 Miliar

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi atau penambahan modal usaha BRILink yang diduga terjadi di kawasan Simpang Surabaya, Keude Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar bagi para korban.(15/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Perkara yang mulai mencuat sejak tahun 2023 tersebut disebut-sebut telah menimbulkan kerugian besar bagi sejumlah masyarakat yang menanamkan modal pada usaha BRILink yang dikelola oleh seorang pria bernama Safrizal. Berdasarkan keterangan para korban, total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari para korban, Safrizal diketahui merupakan mantan petugas keamanan satpam di SMA Negeri 1 Samudera, Kabupaten Aceh Utara. Para korban mengaku mengenal yang bersangkutan melalui aktivitas usahanya yang beroperasi di kawasan Simpang Surabaya, Keude Geudong, Blang Peuria, Kecamatan Samudera.

 

Para korban menuturkan bahwa awalnya mereka diajak untuk menanamkan modal dengan alasan pengembangan dan penambahan modal usaha BRILink yang sedang berkembang pesat. Seiring berjalannya waktu, semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk ikut menjadi pemodal karena usaha tersebut terlihat berjalan dengan baik dan mampu menarik kepercayaan masyarakat.

 

Salah seorang korban mengungkapkan bahwa nilai kerugian yang dialami para pemodal sangat beragam. Ada yang mengaku kehilangan dana hingga Rp200 juta, Rp100 juta, Rp50 juta, bahkan puluhan juta rupiah lainnya. Jika diakumulasikan dari seluruh korban, kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar.

 

“Kami hanya ingin ada kejelasan dan pertanggungjawaban. Uang yang kami serahkan adalah hasil kerja keras selama bertahun-tahun,” ujar salah seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Kasus ini diketahui telah dilaporkan kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/356/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh tertanggal 21 Desember 2023. Namun hingga saat ini, para korban mengaku belum memperoleh perkembangan yang signifikan terkait penanganan perkara tersebut.

 

Menurut keterangan sejumlah korban, setelah dana para pemodal terkumpul dalam jumlah besar, Safrizal diduga tidak lagi dapat dihubungi dan keberadaannya hingga kini belum diketahui secara pasti. Kondisi tersebut membuat para korban kesulitan untuk meminta pertanggungjawaban maupun memperoleh kembali dana yang telah mereka tanamkan.

 

Sebagian korban telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum. Namun, ada pula korban yang memilih menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

 

Para korban berharap aparat penegak hukum dapat terus menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sehingga ada kepastian hukum dan kejelasan mengenai nasib dana masyarakat yang telah diinvestasikan. Mereka juga berharap pihak-pihak terkait dapat membantu mengungkap keberadaan terlapor agar persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini dapat menemukan titik terang.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun penambahan modal usaha yang menjanjikan keuntungan tertentu tanpa adanya perjanjian yang jelas, transparansi pengelolaan dana, dan jaminan hukum yang memadai.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak Safrizal belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dugaan yang disampaikan oleh para korban. Seluruh tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih menunggu pembuktian lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

 

Riki Is

Pos terkait