KKR Aceh dan Dinas Pendidikan Bahas Kurikulum Pendidikan Damai untuk Sekolah di Aceh

Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui Kelompok Kerja (Pokja) Rekonsiliasi melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, membahas gagasan penting: penerapan kurikulum Pendidikan Damai di sekolah-sekolah.

Indonesia Investigasi 

 

BANDA ACEH, 20 Mei 2025 — Upaya membangun perdamaian berkelanjutan di Aceh terus digelorakan. Kali ini, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui Kelompok Kerja (Pokja) Rekonsiliasi melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, membahas gagasan penting: penerapan kurikulum Pendidikan Damai di sekolah-sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di Kantor Dinas Pendidikan Aceh. KKR Aceh diwakili oleh Komisioner Rekonsiliasi, Safriandi, M.Sos., bersama empat anggota Pokja Rekonsiliasi. Mereka memaparkan urgensi integrasi nilai-nilai damai ke dalam sistem pendidikan sebagai fondasi rekonsiliasi jangka panjang sekaligus langkah preventif terhadap kekerasan di masa mendatang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Aceh sangat terbuka untuk berdialog dan mengkaji lebih lanjut rencana pengembangan kurikulum tersebut.

 

“Dinas Pendidikan Aceh terbuka dan siap berdiskusi lebih lanjut untuk mengkaji dan mengembangkan kurikulum Pendidikan Damai yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan Aceh,” ungkap Marthunis.

 

Audiensi ini menjadi pijakan awal kerja sama strategis antara KKR Aceh dan Dinas Pendidikan dalam mewujudkan iklim pendidikan yang inklusif, damai, dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Harapannya, kurikulum ini nantinya mampu menanamkan semangat rekonsiliasi dalam diri setiap pelajar Aceh sejak dini.

 

Khalisil

Pos terkait