Jakarta, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, memberikan dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sedang dibahas dalam revisi Undang-Undang Desa. Dalam kunjungannya ke Dapil-7 Jawa Tengah, ia juga menyatakan pendapatnya mengenai peningkatan alokasi dana desa.
Menurut Bambang, revisi UU Desa harus mengakomodir dana operasional pemerintahan desa serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi kepala desa dan perangkat desa. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan hukum terhadap kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Bambang menyoroti pentingnya pengelolaan dana desa yang efektif dan mengingatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya tentang pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur fisik, tetapi juga mengenai keamanan dan nilai-nilai budaya.
“Dalam program kerja para capres-cawapres, semuanya menjanjikan penambahan dana desa dari saat ini Rp 1 miliar menjadi lebih tinggi lagi, bahkan ada yang menjanjikan mencapai Rp 5 miliar. Menunjukkan bahwa para capres-cawapres, sama-sama memiliki komitmen besar dalam memajukan masyarakat desa. Peningkatan dana desa, pada akhirnya juga harus diimbangi dengan peningkatan pengelolaan dan pemanfaatannya. Dalam hal ini kepala desa menjadi ujung tombaknya,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Minggu (28/1/24).
Bambang mengajak kepala desa untuk terlibat aktif dalam mengantisipasi potensi aksi terorisme menjelang Pemilu 2024. Bambang menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan kenyamanan desa dalam menghadapi perbedaan pandangan politik.
“Politik itu penting. Mendukung dan memilih pemimpin sesuai hati nurani juga sangat penting. Yang tidak penting adalah hanya karena perbedaan pilihan, kita lantas menjadi bermusuhan. Politik secukupnya saja, persaudaraan yang selamanya. Jangan sampai keterbelahan masyarakat dengan adanya terminologi Cebong, Kampret, dan Kadrun kembali terulang dalam Pemilu 2024 ini,” pungkas Bamsoet.
Dengan keterlibatan kepala desa dan masyarakat desa secara aktif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan damai dan aman tanpa adanya konflik politik yang merugikan.
(Red)