Ketua Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ) DPD Kebumen Kecam Mentri Desa Yang Mendiskreditkan Wartawan Dan LSM

Indonesiainvestigasi

Kebumen Jawa Tengah – Wartawan adalah orang yang mempunyai dedikasi tinggi dengan tingkat resiko pekerjaan yang tidak bisa dianggap enteng, dan berfungsi sebagai corong keberhasilan pemerintah dari tingkat desa sampai dengan tingkat pusat, sehingga masyarakat luas dapat mengetahui program – program pemerintah berikut dengan kendalanya, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif terhadap program – program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, ketika Mendes PDTT Yandri Susanto menyatakan seperti yang tersiar pada beberapa media sosial yang diantaranya memerintahkan Kepolisian negara Republik Indonesia untuk menangkap LSM dan Wartawan bodrek karena dianggap mengganggu kinerja kepala desa, Purwo Santoso selaku ketua Insan Pers Jawa Tengah ( IPJT ) Kabupaten Kebumen merasa terusik dan mengecam pernyataan Yandri Susanto tersebut.

Saat diwawancarai oleh awak media, pada Selasa ( 4/2/2025) dengan tegas Purwo Santoso dengan kapasitasnya sebagai Ketua IPJT Kabupaten Kebumen mengatakan, bahwa ” Saya secara pribadi dan atas nama organisasi mengecam keras pernyataan Yandri Susanto yang mengatakan bahwa LSM dan Wartawan bodrek yang selalu mengganggu kinerja kepala – kepala desa dengan cara meminta imbalan 1 ( satu ) juta setiap datang. sehingga diperkirakan penghasilannya mengalahkan gaji seorang Mentri, maka dengan ini kami sebagai insan pers menolak hal itu ” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Purwo Santoso memaparkan, bahwa ” LSM dengan kapasitasnya sebagai kontrol sosial memiliki kewenangan terhadap pengawasan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara dengan maksud dan tujuan, agar penggunaan anggaran negara agar dimanfaatkan sebaik – baiknya demi kemakmuran masyarakat dan pemerataan pembangunan disemua sektor, demikian pula WARTAWAN berfungsi sebagai corong terhadap proses tersebut, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan ” paparnya.

Purwo Santoso juga menambahkan, bahwa ” Apabila ada kepala desa yang merasa terganggu dengan kehadiran LSM maupun wartawan yang disebutnya sebagai Wartawan BODREK, maka bisa dipastikan kepala desa itu takut kecurangannya terbongkar dihadapan publik, atau bahkan jangan – jangan Yandri Susanto sendiri yang merasa risih dengan wartawan dan LSM karena merasa selalu terawasi ” imbuhnya.

Pada sesi ahir wawancaranya dengan awak media, Purwosantoso berharap bahwa ” Dengan adanya pernyataan seorang Mentri seperti itu sebaiknya Yandri Susanto meralat dan memohon maaf kepada seluruh LSM dan Wartawan secara terbuka atau kalau perlu mengundurkan diri sebagai Mendes PDTT, karena kami selaku awak media meragukan kemampuan seorang Yandri Susanto menjalankan amanat dari Presiden Prabowo Subianto dan akan mengganggu jalannya pemerintahan yang selalu menempatkan diri pada pembelaan masyarakat ” pungkasnya.

Ratih

Pos terkait