Keluhkan Biaya Study Tour, Wali Murid Minta Dinas Pendidikan Tegas Larang Study Tour

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Kegiatan studi tour yang diselenggarakan pihak sekolah tiap setahun sekali saat ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat, terutama oleh orang tua dan wali murid. Selain dianggap lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya, kegiatan studi tour ini dinilai sangat membebani orang tua atau wali murid karena mahalnya biaya serta risiko perjalanan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung.

Eko Subandi, salah seorang tokoh masyarakat Kajen, Kabupaten Pekalongan, yang juga orang tua atau wali murid dari anak yang bersekolah di salah satu sekolah swasta di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan, menyampaikan keluhan ini pada awak media, Sabtu (18/5/23).

Eko Subandi mengatakan bahwa kegiatan studi tour yang sudah menjadi program di tiap sekolah sangat meresahkan dan membebani orang tua/wali murid. Pasalnya, selain biaya yang cukup mahal, orang tua harus menyiapkan uang saku untuk anak atau siswa dalam kegiatan tersebut yang biasanya berlangsung selama dua hari. Padahal, kegiatan studi tour diadakan menjelang tahun ajaran baru atau kenaikan siswa, dimana pada saat itu pengeluaran untuk kebutuhan sekolah juga cukup besar.

Bacaan Lainnya

“Bayangkan saja, orang tua harus menyediakan paling tidak 1,5 juta untuk kegiatan studi tour siswa. Padahal menjelang tahun ajaran baru, kenaikan kelas, atau kelulusan, orang tua butuh biaya besar untuk beli buku, seragam yang harus diganti, sepatu, dan kelengkapan sekolah lainnya yang lebih penting,” ujar Eko.

Eko meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan untuk mengeluarkan surat edaran larangan bagi sekolah untuk melakukan studi tour.

“Kami selaku orang tua meminta Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran larangan yang tegas untuk studi tour. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada beban lagi yang ditanggung oleh orang tua atau wali murid, baik berupa biaya maupun risiko perjalanan dalam acara studi tour,” pungkas Eko.

(Ariyanto)

Pos terkait