Indonesia Investigasi
CILACAP, JATENG — Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Cilacap dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Salah satu insiden mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia. Berikut rincian kejadian berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.
Kecelakaan Pertama: Tabrakan Sepeda Motor dan Bus di Sampang
Insiden pertama terjadi di Jalan Raya Sampang, Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Cilacap, pada Sabtu (16/11) pukul 02.30 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi R-2101-CS bertabrakan dengan bus Hino berpelat nomor W-7609-UP.
Menurut Ipda Galih, kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor yang melaju dari arah utara ke selatan hendak membelok ke kanan. Di saat bersamaan, bus yang melaju searah dari belakang tidak mampu menghindar akibat jarak yang terlalu dekat. Tabrakan pun tak terelakkan.
“Korban seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 1 juta,” ungkap Ipda Galih.
Kecelakaan Kedua: Ambulans Bertabrakan dengan Motor di Jeruklegi
Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Raya Jeruklegi, tepatnya di Simpang Lima Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi, pada Kamis (7/11) pukul 08.05 WIB. Kejadian ini baru dilaporkan pada Sabtu (16/11).
Tabrakan melibatkan sebuah ambulans Mitsubishi L300 berpelat nomor B-2565-TN yang sedang membawa pasien dan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi R-5756-XB. Ambulans yang melaju dari utara ke selatan telah menyalakan lampu rotator dan sirine. Namun, pengendara motor dari arah timur tiba-tiba membelok ke kanan.
“Akibatnya, ambulans tidak bisa menghindar dan terjadi benturan. Korban mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir Rp 500 ribu,” jelas Ipda Galih.
Kedua insiden ini tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polresta Cilacap. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(Jumardin)