Kadis Pendidikan Janji Panggil Kepsek SDN 40. Dugaan Telap Gaji Penjaga Sekolah Dan Dugaan Penyelahgunaan Dana Bos TA 2024

Indonesia Investigasi 

 

LABUHANBATU, SUMATERA UTARA –Rabu 23 Juli 2025. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, secara tegas menyatakan akan memanggil Kepala Sekolah SD Negeri 40 Bilah Hulu terkait dugaan penahanan gaji penjaga sekolah selama lebih dari 12 bulan dan penyalahgunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024. Pernyataan ini disampaikannya dalam forum resmi di Aula Pendopo Labuhanbatu pada Rabu dini hari (23/07/2025).

 

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya di hadapan publik, Abdi menyampaikan komitmen serius Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Terima kasih atas informasinya. Dalam waktu dekat ini, dan bila perlu besok, saya akan panggil langsung Kepala Sekolah SDN 40 Bilah Hulu ke Dinas Pendidikan. Kita akan berikan tekanan agar yang bersangkutan segera membayarkan hak penjaga sekolah tersebut. Ini bukan urusan sepele. Gaji adalah hak, dan tidak boleh ditahan-tahan,” tegas Abdi dengan nada tinggi di hadapan publik.

 

Sikap tegas tersebut muncul di tengah gejolak masyarakat yang semakin geram atas dugaan praktik curang di lingkungan pendidikan dasar. Selain penahanan gaji penjaga sekolah sejak Januari 2024 hingga Juli 2025, muncul pula kecurigaan publik bahwa Kepsek SDN 40 Bilah Hulu terlibat dalam penyimpangan penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024.

 

Masyarakat mendesak agar penegak hukum turun tangan dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Kami tidak hanya bicara soal gaji penjaga sekolah yang ditahan. Tapi ini soal dugaan korupsi dana BOS yang menyangkut masa depan anak-anak di sekolah. Kami minta Kejaksaan dan APH lainnya tidak tinggal diam,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Dunia pendidikan harus di utamakan untuk menjaga kwalitas terhadap anak didik. Yang mana semua pihak kepala sekolah harus mengikatkan kesadaran diri agar lebih mengoptimal kan untuk dalam pembelajaran serta melakukan pengawasan terhadap anak dalam pendidikan.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Dinas Pendidikan, dalam menindak tegas Kepsek SDN 40 Bilah Hulu. Publik berharap kasus ini tidak berakhir dengan pembiaran seperti kasus-kasus sebelumnya.

 

Masyarakat akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk menghadirkan informasi terkini bagi masyarakat.

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait