Kadapi : SGC Sah Secara Hukum, Jangan Ganggu Investor Belajar Dari Dipasena 

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Resmen Kadapi mengatakan stop membully Sugar Grup Companies (SGC). Perusahaan tersebut aset Lampung yang mampu menyerap 60 ribu tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan 13 persen gula konsumsi rumah tangga.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Pembina Perjuangan Rakyat Nusantara itu kepada Helo Indonesia, Sabtu (19/7/2025), jangan sampai hanya karena polemik terkait luas lahan lantas menguras energi dan potensi kehilangan investasi besar.

 

“Tak mudah mendatangkan investor yang bisa menyerap begitu banyak tenaga kerja dan memasok kebutuhan gula konsumsi nasional,” ujarnya. Belum lagi, kepedulian PT SGC terhadap pendidikan dan kepentingan masyarakat lainnya.

 

Sementara, banyak perusahaan besar lainnya yang tak peduli terhadap pendidikan dan masyarakat bahkan tak sedikit lahannya yang berada di kawasan register atau kehutanan malah dibiarkan saja di Provinsi Lampung.

 

Jangan sampai, katanya, akibat berbagai polemik yang muncul akhir-akhir ini soal luas lahan, produktivitas terganggu, tenaga kerja terancam, dan pasokan gula konsumsi nasional jadi tak bisa dipenuhi oleh perusahaan ini.

 

HGU dokumen hukum Negara, ya sudah sesuai pengukuran BPN Secara cermat dan akurat. Dan tidak Bisa dipertanyakan oleh pihak2 yg tidak berwenang, untuk mendapatkan HGU perlu proses panjang mulai pengukuran, verifikasi bukti kepemilikan, pembayaran pajak dll.

 

SGC memperoleh lahan membeli dari Negara RI bukan dari swasta atau pribadi jadi apalagi yg musti di persoalkan terkait HGU dan kebun SGC kan beli dari negara.

 

Hendrik iskandar

Pos terkait