Honda Supra X 125 Diamankan Polsek Rantau Selamat, Siapa Pemiliknya?

Indonesiainvestigasi.com 

Langsa, Aceh – Polsek Rantau Selamat amankan 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, Warna Hitam, No Rangka MH1JBP119HK556588 tanpa pemilik sudah 3 (tiga) hari terparkir tidak diambil pemiliknya.

Lokasi sepmor menjadi perhatian pemilik Warung akibat tidak diambil itu di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Selasa (28/11/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kaposek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany, SH menjelaskan Pada hari Minggu Tanggal 26/11/23 sekira pukul 13.30 WIB petugas piket penjagaan Polsek Rantau Selamat mendapatkan informasi dari masyarakat setempat melalui via telepon.

Bacaan Lainnya

“Warga melaporkan bahwa di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur ada terparkir satu unit sepeda motor dengan kunci sepeda motor sudah dirusak,” kata Ipda Dede.

Informasinya, sambung Kapolsek, sepmor tersebut sudah 3 (tiga) hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Selamat.

Kemudian kata Kapolsek, “Petugas piket mendatangi TKP dan mengamankan Sepeda motor tersebut ke Polsek Rantau Selamat,” jelas Kapolsek Rantau Selamat.

Setelah dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

“Bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut,“ tandas Kapolsek.

Rosyta

Pos terkait