Jakarta – Staf Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena Polri) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah merumuskan arah kebijakan Polri di tahun 2024 melalui rapat bersama di Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung pada 7-9 Desember 2023.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol. (Purn) Benny J. Mamoto, menjelaskan bahwa perumusan arah kebijakan Polri ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 17 tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian Nasional, Pasal 5 ayat (1), (2), dan (3).
“Impian strategis Polri dirumuskan bersama Srena Polri untuk memastikan rumusan kebijakan tersebut dapat diaplikasikan secara teknis operasional sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Irjen Pol. (Purn) Benny dalam siaran pers, Jumat (8/12/23).
Salah satu tema yang menjadi perbincangan utama dan termasuk dalam rekomendasi adalah model penanganan pengaduan masyarakat, yang diulas oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto.
“Diharapkan ke depan, kebijakan Satu Data Polri akan mendukung Perpres Nomor 39 tentang Satu Data Indonesia guna meningkatkan Pelayanan Publik Polri,” terang Prof. Dr. Albertus.
Brigjen Pol. Sambodo Purnomo Yugo, perwakilan Srena Polri, menyambut positif penelitian yang dilakukan oleh Kompolnas.
“Tema-tema penelitian sudah sejalan dengan konsep yang telah disusun oleh Srena Polri, termasuk rancangan Grand Strategi Polri 2025-2045 Menuju Indonesia Emas,” pungkas Brigjen Pol. Sambodo.
(Arief/Nanik/Bidhumas Polda Jateng)