Indonesia Investigasi
LAMPUNG – Raden Kalbadi ayah mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan mafia tanah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Terlihat Kalbadi didampingi oleh Pengacaranya, namun enggan berkomentar ketika ditanya awak media.
Salah satu pengacara mengatakan, orang tua Adipati diperiksa penyidik Kejati. “Itu orang tuanya, mantan Bupati Way Kanan, Raden Kalbadi namanya,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (12/1).
Sebelumnya, Adipati dicecar 30 pertanyaan soal dugaan mafia tanah. Adipati menjalani pemeriksaan intensif Kejati Lampung terkait kasus dugaan mafia tanah, Selasa (29/9/2025).
Pemeriksaan ini menjadi yang kedua kalinya, setelah sebelumnya Adipati dimintai keterangan pada Senin (6/1). Kasus yang menyeret namanya berkaitan dengan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan di Kabupaten Way Kanan.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 11 jam.
Dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB. Ada sekitar 30 pertanyaan yang kami ajukan,” ujarnya.
Adipati hadir dengan mengenakan batik cokelat kombinasi hitam, celana dasar hitam, lengkap dengan ransel dan kacamata hitam.
Armen menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Adipati sebagai kepala daerah terkait perizinan yang diterbitkan. Sementara soal rencana penggeledahan rumah, ia menyebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejauh ini, penyidik Kejati Lampung juga telah memeriksa belasan saksi dari Dinas Kehutanan, Dinas Perizinan, hingga Kementerian Kehutanan. Jaksa masih mendalami lebih lanjut dugaan praktik penguasaan kawasan hutan dalam kasus tersebut.
Sumber RMOL Lampung
Editor Hendrik Iskandar
