Dugaan Kasus Ancam Wartawan, Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Proses Hukum

Oplus_131072

Indonesia Investigasi

Kampar, Riau – Polda Riau, Dugaan pengancaman terhadap Ramadhan Gulo, seorang Wartawan dari salah satu media online telah ditingkatkan oleh Polsek Tapung Hulu Polres Kampar dari penyelidikan ke penyidikan.

Dugaan kasus terjadi di SPBU nomor : 14.284.135 di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Riau pada hari Jum’at, 29 Maret 2024 dengan Nomor Laporan : LP/B/III/2024/SPKT/POLSEK TAPUNG HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU TANGGAL 29 maret 2024 mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Keseriusan pihak kepolisian tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tapung Hulu, Wel Etria,.SS.,MH ketika disambangi awak media di ruang kerjanya sambil menceritakan kronologis kejadiannya, Kamis (18/4/2024).

Bacaan Lainnya

Kejadian itu berawal ketika Ramadhan Gulo bersama rekan seprofesinya mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan mengambil Video dan naik ke atas mobil dump truk diduga milik terlapor dan didapati atau melihat ada 20 buah jerigen diduga berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Melihat aksi Ramadhan Gulo (wartawan) menaiki dump truk milik terlapor tanpa permisi, terlapor merasa tidak nyaman sehingga terjadi cekcok antara Terlapor dengan Ramadhan

“Kenapa naik diatas mobil saya??!!…lalu Ramadhan Gulo menjawab, “Saya mau melihat apa yang ada didalam bak mobil mu.” ucap nya sehingga terjadi adu mulut antara Ramadhan Gulo dengan terlapor

Merasa tidak senang akan perlakuan Ramadhan, Terlapor mengambil sebuah benda diduga senjata tajam jenis Parang dari dalam mobilnya seraya berkata “Saya bawa parang, lalu mau saya apakan ini” ucap terlapor, lalu rekan Ramadhan menarik nya untuk menjauhi terlapor.

“Kalau bukan wartawan kau sudah ku hajar”!!! ucap terlapor dengan geramnya sehingga mengundang perhatian pihak keamanan SPBU dan menyuruh pergi terlapor dari area SPBU.

Sementara itu, Ramadhan Gulo beserta rekannya langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu untuk proses selanjutnya

“Terkait perkara dugaan pengancaman tersebut sudah kami tangani,dan kami telah melakukan gelar perkara pada beberapa waktu lalu,” kata Kapolsek Tapung Hulu.

“Saat ini pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu sudah meningkatkan statusnya, dari status penyelidikan kini sudah naik ke tahap penyidikan” jelas Kapolsek Tapung Hulu.*

Reporter : Jumardin
Sumber : DPP AMI

Pos terkait