DPO Polres Labusel Masih Bebas Berkeliaran Dan Masih Komandoi Peredaran Narkoba Tanjung Medan

Indonesia Investigasi

LabuselIndonesia investigasi.com
Peredaran narkoba masih tetap eksis di Dusun Padang bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Barang haram narkotika tersebut dikendalikan Rdo yang sebelumnya DPO Satnarkoba polres Labusel semakin Exis dan mengembangkan sayap nya sampai pelosok.

Rdo dalam menjalankan bisnis haramnya dibantu keponakannya UC dan IM dalam memasarkan narkoba pada masyarakat dan membagi kesitiap titik hingga ke titik yang di tanjung mulia. ” ungkap sumber yang tidak bersedia nama nya di publikasikan ”

Bacaan Lainnya

“Rdo jarang dilokasi,yang di lokasi itu cuma keponakannya UC dan IM” kata sumber pada Sabtu (07/12/2024).

Sumber yang memohon namanya tidak dipublish media menjelaskan hingga kini aktifitas peredaran sabu sabu tersebut masih berlangsung dan tak tersentuh hukum meski Rdo berstatus DPO Polres Labusel .

Kirman Dewantara, Humas Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu meminta keseriusan Aparat Penegak Hukum menindak segala bentuk peredaran narkotika.

“APH diminta menindak tegas peredaran narkotika di wilkumnya dan segera menangkap DPO satnarkoba polres labusel” ungkap Kirman pada Sabtu (07/12/2024).

Kirman berharap peran serta Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, tambahnya

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu selatan,
AKP.Iwan Mansyur saat dikonfirmasi media melalui pesan Whatsap membalas Terimakasih atas informasinya.Akan kami tindak lanjuti.

Sampai terbit nya pemberitaan ini team Indonesiainvestigasi.com.akan menunggu aksi dari pihak Satnarkoba Polres Labuhan Batu Selatan untuk dapat menangkap dan melumpuhkan Rdo. Yang mana begitu bebas menjalankan bisnis haram nya tersebut.

 

Penulis

Manurung

Pos terkait