DPD FRJ-RI Aceh Gelar Rapat Penguatan Struktur Organisasi

Indonesia investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Pasca terima Surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tentang Surat Keputusan Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI) Nomor 11/FRJ-RI – DPP/SK-/ XII/JKT -2024, untuk pengembangan di Provinsi Aceh merupakan wadah para insan pers.

Kegiatan berlangsung di Coffee Versi Kampung atau Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang. Kamis (05/12/2024).

Bacaan Lainnya

Tindak lanjutnya, pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Aceh mengadakan rapat atau musyawarah bersama para pengurus bertujuan untuk menguatkan dan menyempurnakan manejemen struktur organisasi yang belum final dan konkrit.

Ketua DPD FRJ-RI Provinsi Aceh, Syahrudin Adi Putra, mengatakan, “Tujuan rapat ini pentingnya penguatan struktur organisasi untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas, profesionalisme wartawan, dan memperluas jaringan kerja sama di dunia pers.

Kata Adi, sapaan akrab Syahrudin Adi Putra, FRJ-RI juga sebagai payung advokasi para insan pers bernaung dibawah bendera nya dalam melaksanakan tugas jurnalistik secara profesional dan dibawah payung Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers beserta turunannya.

“Hal ini, tentunya untuk dapat mengembangkan organisasi dan berdaya saing di era digitalisasi perhelatan dunia media semakin tinggi tendensi pergerakannya, kita perlu struktur organisasi yang solid dan adaptif, dimana dapat merespons tantangan dan peluang yang ada,” jelas Adi.

“Adanya FRJ-RI juga sebagai wadah perkumpulan wartawan, dan wadah tempat pembelaan bagi wartawan terbentur hukum atau sengketa hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai profesi pers,” papar Ketua DPD FRJ-RI Aceh.

Ketua DPD menambahkan, salah satu agenda utama dalam rapat ini membentuk struktur manajemen yang ada saat ini. Dengan dilakukannya rapat ini, diharapkan Wadah Wartawan semakin siap untuk menghadapi tantangan masa depan.

“Harapan kita semua organisasi para insan pers ini terus berkembang menjadi organisasi lebih solid dan relevan di dunia jurnalisme menuju era lebih maju dan mampu wujudkan yang disebut “Salah Satu Pilar Demokrasi Bangsa”, ini sangat penting,” tambah Adi Putra, selaku Ketua DPD Provinsi Aceh.

Dalam diskusi tersebut, banyak ide muncul, pentingnya memperkuat peran sekretariat untuk memastikan kelancaran operasional organisasi dengan prosedur operasional standar (SOP).

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan komunikasi internal, dan memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan,” ungkap Kamalruzamal dalam kesempatan uraiannya.*

Reporter : TFI

Pos terkait