Diduga Pelayanan IGD RS Alimudin Umar Lampung Barat di Nilai Sangat Bobrok, Pasien Dibiarkan

Indonesiainvestigasi.com

LAMPUNG BARAT – Helda Rina, S.H.,M.H. Lawyer/Pengacara Terkemuka di kabupaten Lampung Barat sekaligus Ketua Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak di kabupaten Lampung Barat merasa kecewa berat dengan Pelayanan Rumah Sakit Alimudi Umar terutama di bidang pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) Kamis 13 Februari 2025.

Helda Rina, S.H.,M.H. merupakan salah satu warga dari Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, kabupaten Lampung Barat, kepada Jurnalis Media ShafaIndonesia mengungkapkan jika selama ini dirinya Telah Menerima banyak laporan dari masyarakat khususnya dari Keluarga Pasien mengenai Pelayanan di IGD Rumah Sakit Umun Daerah Lampung barat RSUD yang sangat-sangat Buruk ( Bobrok ). Ternyata bukan hanya sekedar isu semata melainkan kan ada lah fakta yang sebenarnya.

Hal itu di ungkapkannya karena dirinya telah

Bacaan Lainnya

mengalami langsung betapa buruknya pelayanan di Instalasi Gawat Darurat IGD RSUD Alimudin Umar. Saat membawa kakaknya yang dalam kondisi yang sangat Lemah sekali ( Lunglai ) tidak berdaya, bukannya segera mendapat penanganan melainkan justru diabaikan oleh pihak petugas RSUD, dan kejadian itu di saksikan sendiri oleh halda Rina. S.H.,M.H. bagaimana kakaknya yang lemah tak berdaya itu tidak segera ditangani, meskipun kondisi kesehatannya memburuk.

Ada pun persoalan ini bermula dari awal mula pasien sampai di ruang IGD, sesampai nya pasien di ruang IGD, pihak keluarga langsung mendaftarkan pasien dan melaporkan kondisinya. Namun, bukannya mendapat penanganan cepat, petugas piket dengan nada santai justru meminta Helda Rina. S.H.,M.H. sendiri mengambil kursi roda untuk membawa kakaknya dari mobil ke ruang perawatan. Awalnya, ia masih berusaha memahami bahwa mungkin petugas sedang sibuk.

Namun, setelah beberapa menit di bangsal, tak ada satu pun tenaga medis yang datang memeriksa. Kesabaran Helda Rina. S.H.,M.H. mulai habis. Saat ia bertanya mengapa kakaknya tidak segera ditangani, petugas kembali menjawab dengan nada datar, menyuruhnya membawa pasien sendiri ke laboratorium untuk pemeriksaan.

Ketika sang kakak tiba-tiba mengalami kejang, Helda panik dan berteriak. Barulah petugas bereaksi, menanyakan yang dirasa lalu mengulang instruksi yang sama—mengarahkan pasien ke laboratorium dan menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan tidak menunjukkan kebutuhan rawat inap, maka biaya tidak bisa ditanggung BPJS dan harus menggunakan jalur umum.

Sebagai seorang advokat, Helda mengecam keras tindakan petugas IGD yang dinilai lamban dan tidak sesuai dengan standar kegawatdaruratan. “IGD itu harusnya cepat tanggap karena sifatnya darurat! Tapi ini malah diabaikan!” tegasnya.

Atas kejadian ini, ia berencana melaporkan pelayanan buruk tersebut ke instansi terkait demi keselamatan pasien lainnya.

Ia juga memastikan akan mengusut tuntas masalah ini, karena apa yang dialaminya membuktikan bahwa keluhan masyarakat terhadap bobroknya pelayanan RSUD Liwa bukan sekadar omong kosong.

RSUD Alimudin Umar, yang seharusnya menjadi kebanggaan Lampung Barat, kini justru menjadi momok bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Jika tidak ada perbaikan, berapa banyak lagi nyawa yang harus dipertaruhkan akibat kelalaian seperti ini.

Ada pun mengenai persoalan ini jurnalis media ShafaIndonesia masih berusaha menghubungi pihak Direktur RSUD Lampung barat melalui via WhatsApp namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan mengenai pesan Whatsap tersebut.

(Jurnalis Muda/Tim)

Pos terkait