Surakarta, Jawa Tengah – Komandan Kodim 0735/Surakarta, Letkol Inf Eko Hardiyanto, S.H., M.I.P., bersama dengan Tim Wasev Pengurus Pusat PPAD yang terdiri dari Mayjen TNI Purn Sunaryo dan Brigjen TNI Purn Syahyudi, melakukan peninjauan lokasi pelaksanaan karya bakti renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik purnawirawan TNI AD pada Selasa (26/03/2024).
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapat bantuan dari TNI AD adalah milik Bapak Kapten Purn Sardjijo yang terletak di Jl. Dempo II No. 07 RT 01 RW 13 Kel. Mojosongo Kec. Jebres, dan rumah Bapak Pelda Purn Sumbul yang berada di Perum Gulon Asri Blok B1 No. 01 RT 01 RW 21 Jebres.
Mayjen TNI Purn Sunaryo menyatakan, “Ini merupakan pelaksanaan renovasi perumahan milik PPAD yang pertama kali dan menjadi percontohan, semoga bisa berkelanjutan dan mendapatkan bantuan dari TNI-AD.”
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Wasev Pengurus Pusat PPAD secara simbolis memberikan tali asih kepada penerima manfaat dari Program RTLH tersebut.
(Arda 72)