Cegah Pelanggaran Lalin dan Jaga Kamtibmas: Kodim 1002/HST Periksa Kendaraan Dinas Prajurit

Indonesiainvestigasi.com

Barabai, Kalimantan Selatan – Dalam upaya mencegah, meng-eliminir, dan mengantisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh prajurit dan PNS, serta menjaga ketertiban masyarakat, Kodim 1002/HST melakukan pemeriksaan kendaraan dinas pada Senin (08/01/2024).

Pemeriksaan dilakukan oleh Staf Intel Kodim 1002/HST dengan dukungan regu provost di lapangan apel Makodim 1002, Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bacaan Lainnya

Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, melalui Pasi Intel Kodim 1002/HST Kapten Inf Lilis Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah tindak lanjut dari perintah komando atas. Hal ini bertujuan agar seluruh prajurit dan PNS TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas, terutama kelengkapan kendaraan bermotor, termasuk knalpot yang tidak sesuai standar atau brong.

“Terkait aturan berlalu lintas, khususnya kelengkapan kendaraan bermotor, seperti penggunaan knalpot, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Tujuannya adalah menjaga kenyamanan, keamanan, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat dalam berkendara,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait kondisi kendaraan, khususnya knalpot brong.

“Kegiatan ini akan berlanjut ke depan sebagai upaya pencegahan, eliminasi, dan antisipasi pelanggaran yang mungkin dilakukan prajurit dan PNS, baik terkait kelengkapan personel maupun administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotor,” tambahnya.

(JM)

Pos terkait