Bupati Aceh Utara Ajukan Usulan Bantuan Stimulan untuk Tahap II

Foto: Juru Bicara Pemkab Aceh Utara, Muntasir Ramli.(Dok)

 

Indonesia Investigasi 

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, MM atau yang akrab disapa Ayah Wa telah mengajukan usulan bantuan stimulan tahap II untuk 4.043 korban bencana banjir bandang dan longsor di kabupaten itu ke Kementerian Sosial.

 

Bacaan Lainnya

“Bupati Aceh Utara telah mengusulkan bantuan stimulan tahap II melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk 4.043 penerima bantuan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, Kamis (2/4/2026).

 

Ia menjelaskan bantuan stimulan yang diajukan untuk penyintas bencana di Kabupaten Aceh Utara itu terdiri dari jaminan hidup (jadup), stimulan rumah rusak, bantuan isi rumah dan penguatan ekonomi.

 

“Surat usulan bantuan stimulan tahap II telah dikirim ke Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Iful) untuk segera diproses pencairan,” katanya.

 

Ia menyebutkan untuk gelombang pertama, 2.313 jiwa jaminan hidup (Jadup) sudah dicairkan sebelum lebaran dan gelombang kedua akan dicairkan bagi 4.043 orang dengan besaran yang akan diterima Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari dan gelombang ketiga sedang dalam proses usulan kembali.

 

Ia mengatakan bantuan yang dicairkan pada gelombang kedua nantinya, juga mencakup bantuan isi rumah Rp3 juta per kepala keluarga dan penguatan ekonomi Rp5 juta per kepala keluarga.

 

Lebih rinci ia menyebutkan penerima bantuan stimulan rumah itu terdiri dari dari 1.492 unit rusak ringan, 1.685 unit rusak sedang dan 866 unit kategori rusak berat.

 

“Banjir bandang yang melanda kabupaten itu berdampak terhadap 696 Gampong (desa) tersebar dalam 25 Kecamatan,” demikian disampaikan Muntasir Ramli.[]

 

King Li

 

Pos terkait