Buntu, Terkait Sengketa Lahan !!! Pertemuan Dengan Pangulu Suku Caniago ( pihak kan ), Mamak Kapalo Waris Keturunan Kaum Sa’ udah 

Foto: Pertemuan jamaluddin cs dengan pihak KAN.

 

Indonesia Investigasi

 

NANGGALO, PADANG –  Kamis, tanggal 17 juli 2025 terkait dengan sengketa lahan kaum Caniago keturunan sa’udah (alm ) yang terletak di pagang dalam RT 03 , RW 08. Kelurahan kurao pagang . Kecamatan Nanggalo .kota Padang, telah di lakukan proses secara hukum . Dengan pendampingan kuasa hukum dari tanah Jawa yaitu ,
Arif lsmono. S. H yang menjadi kuasa hukum dari Jamaludin cs dengan di dampingi oleh ermawati serta awak media.

Bacaan Lainnya

Menurut penasehat kuasa hukum , Arif lsmono. S. H menduga bahwa, perkara yang di hadapi Jamaludin cs adalah murni tindak pidana . Maka ermawati bersama kuasa hukum Jamaludin cs , Arif lsmono. S. H mendatangi
Unit 2 Tipidter Kapolres kota Padang untuk konsultasi perihal tersebut.

 

Dan pada hari Sabtu tanggal 18 juli 2025 pangulu suku Caniago minta bertemu dengan ermawati. Pertemuan tersebut di instruksikan oleh pangulu jam 03.00 sore di warung pangulu , di depan TVRI kota Padang . Ermawati bersama kuasa hukumnya mendatangi lokasi.

 

Dalam pertemuan tersebut pangulu suku Caniago berjanji akan menyelesaikan permasalahan berkaum terkait dengan lahan sengketa . Dan meminta kepada ermawati untuk tidak membawa pendamping ( kuasa hukum ) serta berjanji akan menjamin permasalahan akan di selesaikan dengan se adil – adilnya . Karena sebagai pangulu di dalam adat Minang kabau sangat merasa malu ,akibat perkara yang terjadi .

 

Sehingga ermawati menerima keputusan itu , sebagai anak Nagari di adat  Minangkabau menjunjung tinggi tatanan adat istiadat dan permintaan Ninik mamak . Dan berjanji di adakan pertemuan kembali dengan mamak kepala waris Jamaludin malin Sutan pada tanggal 28 juli 2025 jam 4.00 sore di lokasi yang sama .

 

Pertemuan tersebut di hadiri oleh Jamaludin malin Sutan , ermawati dan Aldi ferinada.
Ermawati dan Aldi ferinada adalah anak dari tinur , kakak kandung Jamaludin malin Sutan . Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh (af ) sendiri , orang yang menjual lahan Pusako tinggi tersebut ke pihak yayasan stifarm .
AF juga membawa yasmaniar dan Fitria adiknya . Keduanya adalah cucu dari si adaok . Adaok putri ke lima dari sa’udah .

 

Namun dari hasilnya sangat – sangat mengecewakan, sebagai Ninik mamak tidak netral .
Perbuatan yang secara di sengaja melanggar hukum adat dan hukum negara tetap di pertahankan oleh Ninik mamak .  Ini diduga kuat karena dari awal sudah ada kolaborasi dengan AF . Para oknum mafia, dan jajaran pemerintah daerah terkait. terbukti dengan memproses penerbitan sertifikat memakai dokumen yang di rekayasa . Dari tahun 2017 hingga sekarang.

 

Namun patut diduga permohonan sertifikat atas nama milik auyendi Fahri perorangan dari kaum belum terbit, yang dicantumkan dengan luas 1.056 meter persegi dan luas 4629 meter persegi . Sedangkan di atas lahan 1056 meter persegi sudah berdiri gedung milik yayasan stifarm setinggi tiga lantai. Penggarapan di mulai dari tahun 2022.

 

Jamaluddin dan Ermawati cs didampingi kuasa hukumnya akan terus mencari data untuk pembenaran terkait sengketa lahan tersebut, dan berharap juga kepada aparat penegak hukum untuk mengusut para oknum mafia dijajaran pemerintahan.(*)

 

ER

Pos terkait