Indonesia Investigasi
SAMALANGA, BIREUEN — Demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kemakmuran masjid, Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Jami’ Kuta Blang, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, menggelar rapat evaluasi, peremajaan dan penetapan para Imam Rawatib, Muazzin serta Khadim Masjid, Ahad malam, 4 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di Masjid Jami’ Kuta Blang tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 00.00 WIB. Musyawarah berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan, kekeluargaan dan semangat untuk menghadirkan pelayanan masjid yang semakin baik bagi jamaah.
Rapat dipimpin langsung Ketua BKM Masjid Jami’ Kuta Blang, Tgk. Ridwan, yang juga merupakan Imum Mukim Tgk Syik Di Pulo Baroh. Turut hadir Imum Syiek Masjid Jami’ Kuta Blang, Tgk. Ahmadallah Zakaria, jajaran pengurus BKM, Remaja Masjid serta sejumlah jamaah.
Hasil Musyawarah Bersama
Dalam arahannya, Tgk. Ridwan menegaskan bahwa evaluasi, peremajaan dan penetapan para Imum Rawatib, Muazzin serta Khadim Masjid dilakukan berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.
Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata pergantian personel, tetapi bagian dari upaya melakukan penyegaran sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
«“Evaluasi, peremajaan dan penetapan yang dilakukan malam ini merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama para peserta rapat. Semua ini bertujuan demi kemaslahatan dan kemakmuran masjid yang lebih baik ke depan,” ujar Tgk. Ridwan.»
Ia berharap para pengurus dan khadim yang telah ditetapkan nantinya dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan dan semangat pelayanan kepada umat.
Masjid Milik Umat
Sementara itu, Tgk. Ahmadallah Zakaria menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta rapat serta jamaah yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memberikan masukan dalam proses musyawarah.
Ia menekankan pentingnya dukungan seluruh masyarakat dalam menjaga keberlangsungan kegiatan dan kemakmuran Masjid Jami’ Kuta Blang.
«“Terima kasih kepada seluruh peserta rapat dan jamaah yang telah hadir. Kami juga memohon dukungan yang baik dari seluruh masyarakat, karena masjid ini adalah milik umat, milik kita semua,” ungkap Tgk. Ahmadallah Zakaria.»
Menurutnya, kemakmuran masjid tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat. Karena itu, kolaborasi antara BKM, para khadim, remaja masjid dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga masjid tetap hidup dengan berbagai kegiatan keagamaan.
Langkah Menuju Pelayanan yang Lebih Baik
Setelah seluruh agenda pembahasan selesai, rapat kemudian ditutup. Hasil musyawarah tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan serta menciptakan kenyamanan bagi seluruh jamaah Masjid Jami’ Kuta Blang.
Penetapan para Imum Rawatib, Muazzin dan Khadim Masjid juga diharapkan mampu memperkuat pelayanan ibadah sekaligus mendorong semakin banyaknya masyarakat untuk memakmurkan masjid.
Sebab, pada akhirnya, masjid bukan hanya tempat untuk melaksanakan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, kebersamaan dan penguatan kehidupan sosial-keagamaan masyarakat.
Masjid adalah milik umat. Mari bersama-sama menjaga, merawat dan memakmurkannya.
