Indonesia Investigasi
Banda Aceh — Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian diperlukan inovasi dan program presisi yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah program yang digagas Kapolsek Banda Raya Polresta Banda Aceh Iptu Jumadil Firdaus, yaitu program Berkah Seuribee atau Siuroe Siribee (sehari seribu).
Program yang dimulai sejak Juni tahun 2024 hingga sekarang itu dilakukan setiap hari dengan cara menyumbangkan uang sehari seribu yang selanjutnya disalurkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) berupa sembako dengan sasaran anak yatim dan masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah hukum Polsek Banda Raya.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus menyampaikan, program Berkah Seuribee tersebut masih berjalan hingga sekarang. Setiap anggota Polsek Banda Raya, kata dia, dengan keikhlasan dan diniatkan sebagai ibadah untuk menyumbangkan uang sehari seribu selama sebulan atau 22 hari kerja.
“Mereka—anggota polsek Banda Raya—secara sukarela mengumpulkan sehari seribu selama 22 hari kerja. Namun, banyak juga dari anggota yang mengumpulkan atau menyumbangkan lebih dari yang telah ditetapkan atau disepakati bersama. Dan itu murni diniatkan untuk sedekah dengan harapan bisa bermanfaat bagi sesama,” kata Iptu Jumadil, saat diwawancarai, Kamis, 19 Desember 2024.
Di samping itu, Jumadil juga mengatakan, pihaknya bersama Camat Banda Raya juga baru saja menyalurkan hasil sumbangan program Berkah Seuribee dalam wujud santunan dan bansos di Desa Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis, 19 Desember 2024.
Bansos yang diberikan tersebut berupa beras, telur, minyak, gula, dan susu. Bansos Berkah Siribee itu ditujukan kepada anak yatim dan masyarakat miskin ekstrim di Gampong Lhong Raya.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin Kapolsek beserta personel setiap bulannya sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat kurang mampu dan anak yatim yang membutuhkan di Wilkum Polsek Banda Raya,” demikian, tutup Jumadil.