Apakah Benar? Setelah Dijebloskan Ke Rutan Kelas 1, Dendi Dikabarkan Pingsan

 

Indonesia Investigasi 

 

LAMPUNG – Beredar kabar mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sempat pingsan pada Selasa (28/10) siang. Lalu, Dendi dipindahkan ke ruangan eksekutif di Rutan Way Huwi, Lampung Selatan.

Bacaan Lainnya

 

Diketahui, Dendi Ramadhona dijebloskan ke Rutan Kelas I Bandarlampung, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan di dalam sel AO (admission orientation).

 

“Gempar infonya mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sempat pingsan di dalam kamar tahanan tadi siang, dan malam ini jam sepuluh barusan dipindah ke ruangan kesehatan atau eksekutif,

 

Sementara itu Kepala Rumah Tahanan negara (Rutan) Rutan Kelas I Bandar Lampung,Tri Wahyu Santosa tidak merespons ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp maupun melalui sambungan ponsel.

 

Diketahui, penahanan lima tersangka dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran dipisah untuk menghindari kolaborasi jahat. Kepala Dinas Pesawaran, Zainal Fikri ditahan di Polresta Bandar Lampung.

 

Sementara mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dan tiga tersangka lainnya yaitu Syahri, Saril dan Adal digiribf dan ditahan di sel AO (admision orientation) di rumah tahanan (Rutan) Way Huwi, Jatiagung, Lampung Selatan.

 

Dendi Ramadhona dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar dari DAK dengan kerugian negara Rp7 miliar.

 

Hendrik

Pos terkait