ABK Kapal Nelayan Meninggal di Selat Malaka, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Bantu Evakuasi Jenazah

 

Indonesia Investigasi 

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe membantu proses evakuasi seorang anak buah kapal (ABK) kapal nelayan yang meninggal dunia saat melaut di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong, Kota Lhokseumawe, Jum’at (6/3/2026) sekitar pukul 13 30 Wib.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa meninggalnya ABK tersebut dilaporkan oleh pengurus KM Lagender 59 GT, M. Rizal (53), warga Gampong Paya Peuntut, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yang mendatangi kantor Sat Polairud Polres Lhokseumawe pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Rakjab (50), seorang nelayan yang berdomisili di Gampong Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Polairud Akp Edwin menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di atas kapal, kejadian bermula pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ketika KM Lagender selesai melakukan proses penarikan pukat di perairan Selat Malaka yang berjarak sekitar ±100 mil dari daratan.

 

“Pada saat itu korban mengeluhkan sakit di bagian dada yang disertai muntah-muntah, kemudian beristirahat di dek kapal,” ujar Kasat Polairud.

 

Sekitar pukul 21.30 WIB, korban kembali bangun dan duduk di atas dek kapal. Namun kondisinya semakin memburuk dan kembali mengeluhkan sakit yang lebih parah kepada rekan-rekannya.

 

Melihat kondisi tersebut, nakhoda kapal memutuskan untuk segera mengarahkan kapal kembali menuju Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong, Kota Lhokseumawe. Dalam perjalanan menuju daratan, korban kembali muntah-muntah dan kemudian diminta untuk berbaring di ruang mesin kapal sambil ditemani salah seorang rekannya.

 

“Sekitar satu jam perjalanan atau sekitar pukul 23.00 WIB, korban diketahui sudah tidak sadarkan diri. Setelah diperiksa oleh rekan-rekannya, korban dipastikan telah meninggal dunia,” jelasnya.

 

KM Lagender kemudian melanjutkan pelayaran menuju daratan dan tiba di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Pusong pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Setibanya di pelabuhan, personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe langsung mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait serta membantu proses evakuasi jenazah dari kapal menuju ambulans.

 

Selanjutnya jenazah korban dibawa menggunakan ambulans Gampong Pusong Lama ke rumah duka di Gampong Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Kasat Polairud menegaskan, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan dengan mendatangi lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengamankan proses evakuasi hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga.

 

Berdasarkan keterangan saksi serta pihak keluarga, korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya saat berada di atas kapal. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah, pungkasnya.

 

Fauzan pewarta

 

Pos terkait