100 Hari Prabowo-Gibran: Janji Perang terhadap Korupsi Masih Dinanti Publik

_Oleh: Syarif Al Dhin_

Indonesia Investigasi

Palopo – Komitmen pemberantasan korupsi menjadi salah satu janji besar dalam kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, dalam salah satu pernyataannya, Prabowo menegaskan akan “mengejar koruptor hingga ke Antartika” dan mengupayakan vonis berat hingga 50 tahun penjara bagi para pelaku korupsi. Namun, memasuki 100 hari pertama pemerintahan, realisasi janji tersebut masih menjadi tanda tanya besar di mata publik.

*Janji Besar, Realisasi yang Dinanti*

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen *Asta Cita*, yang menjadi visi-misi utama pemerintahan Prabowo-Gibran, disebutkan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu prioritas utama. Langkah-langkah konkret yang dijanjikan antara lain:

1. Penegakan hukum yang lebih tegas dengan hukuman maksimal bagi koruptor.

2. Reformasi birokrasi dan pengetatan pengawasan untuk mencegah korupsi di tingkat pemerintahan.

3. Penguatan lembaga antikorupsi, termasuk Kejaksaan Agung dan KPK, untuk memastikan penindakan yang lebih efektif.

Namun, hingga kini, publik masih menanti langkah konkret yang menunjukkan bahwa komitmen ini benar-benar dijalankan.

*Dinamika 100 Hari: Ada Harapan atau Sekadar Retorika?*

Dalam 100 hari pertama, beberapa kasus korupsi masih menghiasi pemberitaan nasional. Kejaksaan Agung dan KPK tetap melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tetapi belum ada terobosan besar yang menunjukkan bahwa ada perbedaan signifikan dibanding pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, ada kekhawatiran bahwa berbagai tantangan internal—termasuk independensi KPK yang terus dipertanyakan dan tarik ulur politik di parlemen—bisa menghambat realisasi janji pemberantasan korupsi.

Beberapa pengamat menilai bahwa langkah tegas terhadap korupsi tidak hanya membutuhkan retorika keras, tetapi juga keberanian politik. Salah satu indikasi seriusnya komitmen pemberantasan korupsi adalah bagaimana pemerintahan Prabowo-Gibran menangani kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi.

*Sejauh Mana Rakyat Bisa Berharap?*

Masyarakat berharap bahwa janji pemberantasan korupsi bukan sekadar jargon kampanye. Jika pemerintahan ini serius, setidaknya dalam waktu dekat harus ada:

– Langkah konkret dalam memperkuat kelembagaan antikorupsi.

– Reformasi di sektor hukum agar tidak ada impunitas bagi koruptor.

– Keberanian dalam menindak kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan tokoh politik atau elite pemerintahan.

– Dalam beberapa bulan ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana pemerintahan *Prabowo-Gibran* membuktikan komitmennya. Jika janji “mengejar koruptor hingga ke Antartika” hanya berakhir sebagai retorika, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan ini bisa tergerus sejak awal.

*Rakyat masih menunggu—dan berharap*.

_Penulis adalah Kuli Tinta PPWI asal kota Palopo, provinsi Sulawesi Selatan_

(Red)

Pos terkait